Jamaah Jum’at hamba Allah yang dirahmati Allah SWT
Kita bersyukur kepada Allah SWT yang yang telah memberikan berbagai macam kenikmatan-Nya dan memperkenankan kita hadir di siang ini dalam rangka melaksanakan shalat Jum’at. Dan nikmat yang terbesar yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita adalah nikmat Iman dan Islam.
Shalawat dan salam kepada Suri tauladan kita, Nabi Muhammad SAW keluarga, sahabat, dan para pengikutnya serta orang-orang yang senantiasa menghidupkan sunnahnya dengan baik hingga akhir zaman. Dan kita memohon kepada Allah SWT agar kita yang hadir di masjid yang mulia ini, termasuk dalam barisan panjang pengikut setia Rasulullah SAW. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin.
Muslimin, Jama’ah shalat Jum’at yang dirahmati Allah.
Pembahasan kita hari ini adalah tentang hijrah. Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa aqidah dan syari’at Islam.
Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218).
Pada ayat yang lain Allah tegaskan bahwa orang yang berhijrah itulah orang yang terbukti benar keimanannya: “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 74).
Dengan demikian makna hijrah dapat dipahami sebagai suatu gerakan perpindahan secara totalitas, mulai dari fikriyah hingga amaliyah, dari jahiliyah menuju Islamiyah dalam satu gerakan yang rapi, sistemik dan keseluruhan, baik dalam konteks pribadi maupun sosial.
Tentu saja hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengharap rahmat dan keridhaan Allah. Bahwa orang-orang beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka itulah adalah mu’min sejati yang akan memperoleh pengampunan Allah, memperoleh keberkahan rizki (nikmat) yang mulai, dan kemenangan di sisi Allah.
Jamaah sekalian, setelah Rasulullah SAW dan para sahabatnya menaklukkan kota Makkah dari pengaruh kaum musyrikin Quraisy, yang dikenal dengan fathu Makkah, Rasulullah menyatakan dalam sabdanya: “Tiada hijrah setelah Al-fath (fathu Makkah), akan tetapi jihad dan niat…”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, setelah fathu Makkah maka tidak ada lagi hijrah yang dilakukan dari kota Makkah ke kota Madinah, yang ada adalah jihad dan niat. Inilah yang dikenal dengan hjirah maknawiyah. Hijrah maknawiyah adalah hijrah dengan hati menuju Allah dan Rasul-Nya, dan inilah hijrah yang sebenarnya, karena hijrah jasadiyah akan mengikuti hijrah maknawiyah.
Hijrah maknawiyah menjadi fardhu ‘ain bagi setiap muslim kapan saja dan di mana saja di berada. Hijrah maknawiyah ini, meliputi kata dari dan ke atau kepada, oleh karenanya seseorang yang berhijrah pada hakikatnya berhijrah dari banyak hal, diantaranya:
Pertama: dia berhijrah dari mencintai selain Allah kepada cinta kepada-Nya. Bila kita mencintai Allah secara benar dan lurus, maka apapun dan bagaimana pun perintah-Nya pasti kita akan senatiasa mengikuti dan melaksanakan segala perintah-Nya, dan cara mencintai-Nya adalah dengan mengikuti segala apa yang diperintah dan diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Yang kedua adalah: kita harus berhijrah dari penghambaan kepada selain Allah kepada penghambaan hanya kepada-Nya. Kita harus membebaskan diri kita dari penghambaan kepada manusia kepada penghambaan kepada Tuhan Manusia, dari penghambaan kepada berhala dengan segala macam dan jenisnya kepada penghambaan kepada Allah SWT semata.
Hijrah yang ketiga yaitu: kita berhijrah dari rasa takut kepada selain Allah kepada takut hanya kepada-Nya. Seringkali umat Islam merasa takut kepada selain Allah, takut kepada penguasa zhalim, takut kepada atasan bahkan teman dekan dan kerabat yang menjajikan nilai hampa dan tak bermakna sehingga bila kita mentaatinya akan membawa kita kepada kemaksiatan kepada Allah SWT. Seharusnya sebagai seorang Mukmin kita hanya takut kepada Allah yang Kuasa atas segala sesuatu.
Keempat: kita harus berhijrah dari penyerahan urusan kita kepada selain Allah kepada bertawakkal hanya kepada-Nya. Setelah kita berusaha dan bekerja secara optimal, kita iringi dengan doa harap, kita serahkan semua urusan kita hanya kepada-Nya. Kita bertawakkal hanya kepada Allah SWT secara penuh dan totalitas. Sehingga kita merasa, aman, nyaman dan yakin akan pertolongan Allah SWT, dan kita yakin bahwa segala urusan kita cukuplah Allah di atas segala-galanya.
Kelima: dari berdoa kepada selain Allah SWT kepada berdoa hanya kepada-Nya. Fenomena yang sangat menyedihkan, di mana banyak umat Islam yang berdoa dan mengharap Sesuatu kepada selain Allah SWT. Bila mereka ada suatu hajat mereka mendatangi para normal, dukun, kuburan dan yang semacamnya.
Mereka meminta dan berharap agar ada isyarat permintaannya dapat terwujud dan dikabulkan. Padahal hanya Allah SWT Tuhan yang Maha Memberi, Tuhan yang maha Pengasih. Dia memberi walau pun tidak diminta apalagi bila kita selalu memohon dan meminta kepada-Nya.
Jama’ah shalat jum’at rahimakumullah….
Perlu kita ketahui bahwa pada haikikatnya hijrah itu adalah meninggalkan perbuatan maksiat dan segala prilaku jahiliyah yang membuat kita celaka di dunia apalagi di akhirat kelak, kepada cahaya Islam yang terang benderang yang pasti menghantarkan kita kepada kehidupan dunia yang bahagia dan selamat di akhirat.
Demikianlah semoga kita termasuk diantara orang-orang yang mampu berhijrah menuju Allah SWT dan Rasul-Nya. Amin ya Rabbal ‘Alamin.**/SS