Peran Penting Partai Politik

Proses reformasi politik di Indonesia sejak tahun 1998 telah membuka peluang bagi penguatan demokrasi dan pemerintahan yang efektif di Indonesia . Namun, setelah lebih dari dua dekade proses demokrasi procedural yang berupa pemilu belum dapat melahirkan demokrasi yang lebih subtantif. Keterwakilan masyarakat dalam proses pemerintahan, kapasitas rakyat untuk mandiri dan sejahtera, efektivitas pemerintahan bagi kepentingan rakyat masih banyak disangsikan. Upaya serius pendalaman demokrasi (Deepening democracy) dan mengembangkan pemerintahan yang baik (Developing effective governance) masih harus terus diupayakan.[1]

Partai poitik merupakan tulang punggung dalam demokrasi. Masyarakat menitipkan mandat dan harapannya kepada partai politik. Kenyataan yang tidak pernah bisa disangkal, dalam proses demokratisasi di Indonesia terjadi penguatan posisi partai politik baik dalam proses politik maupun proses keberlangsungan pemerintahan.

Namun, setakat itu hubungan antara partai politik dengan masyarakat sebagai konstituennya senantiasa dalam kondisi “hate and love”.  Partai politik di rindukan dan dipuja; seringkali juga di hujat dan di cela. Inilah kenapa partai politik saat sekarang ini menjadi institusi paling elit di Indonesia karena partai politik menjalankan fungsi penjembatanan aspirasi rakyat dengan semua institusi di dalam negara.  Hampir semua jabatan publik di negeri ini mulai dari eksekutif, yudikatif, panglima TNI, Kepala Polri, pejabat Bank Indonesia, Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum harus di pilih melalui fit and proper test yang dilakukan partai politik melalui wakilnya di DPR.

Dalam politik dakwah Partai Keadilan Sejahtera, Partai diistilahkan dengan “hizb”.  Hizb  dinisbahkan kepada sekelompok warga negara yang mempunyai tujuan dan pemikiran yang sama, dan mereka mengorganisasi diri untuk mmencapai tujuan dan sasaran mereka, dengan cara-cara yang menurut mereka dapat mencapai tujuan tersebut.

Istilah Hizb  bukanlah sesuatu yang asing dalam warisan agama dan peradaban Islam. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, kita dapati istilah hizb digunakan tidak dengan makna negative dan dibenci saja, tetapi juga ada makna positif dan dipuji pula. Ukuran pembedaannya, di tolak atau diterima, bukanlah pada istilah hizb (partai) itu sendiri, tapi ada subtansi, visi, misi, tujuan, sasaran, dan asas yang melandasi dibentuknya hizb (partai) tersebut.

Umat manusia di masa sekarang telah mampu mengemas amar ma’ruf nahi munkar untuk meluruskan penyimpangan para penguasa tanpa harus terjadi pertumpahan darah; yaitu dengan menyalurkannya melalui berbagai “kekuatan politik” yang tidak dengan mudah dibasmi oleh pemerintahan yang berkuasa. Kekuatan – kekuatan politik inilah yang dinamakan dengan partai (hizb).

Dalam konteks ini, mendirikan partai politik menjadi suatu keharusan, sebagai sarana untuk melaksanakan fungsi kontrol, mengoreksi, dan menghadapi kezhaliman kekuasaaan; mengembalikannya ke jalan yang benar, atau melengserkannya agar posisinya di duduki oleh orang lain yang lebih amanah dan jujur.[2]

“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat partai-partai (ahzab) musuh telah bersekutu, mereka berkata,”Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita. Dan Maha Benar Allah dan Rasul-Nya. “ Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka keimanan dan ketunduk-patuhan.”

(QS. Al-Ahzab [33]: 22)

Salam Total Leadership !

[1] Parpol, pemilu dan parlemen: Agenda-agenda penguatan parpol.  Tim Penyusun Program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah – Universitas Gajah Mada.  Hal-iii

[2] Politik Dakwah Partai Keadilan. Hal 41.

x

Check Also

Dari Air Tiris Hingga Mesir, Inilah Perjalanan Hidup Sofyan Siroj

Desa Sentul, Air Tiris, Kabupaten Kampar, Riau.Dia anak kedua dari enam bersaudara. Ayahnya bernama Abdul ...