MASJID Qiblatain atau masjid dua kiblat merupakan salah satu masjid terkenal di Madinah. Masjid ini mula-mula dikenal dengan nama Masjid Bani Salamah, karena masjid ini dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Letaknya di atas sebuah bukit kecil di utara Harrah Wabrah, Madinah.
Pada masa permulaan Islam, umat muslim melakukan salat dengan kiblat ke arah Baitul Maqdis (nama lain Masjidil Aqsha) di Yerusalem/Palestina, sebelum turun wahyu kepada Rasulullah SAW untuk memindahkan kiblat ke arah Masjidil Haram di Mekkah.
Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-2 Hijriyah hari Senin bulan Rajab waktu dhuhur di Masjid Bani Salamah. Ketika itu Rasulullah SAW tengah salat dengan menghadap ke arah Masjidil Aqsha. Di tengah salat, tiba-tiba turunlah wahyu surat Al Baqarah ayat 144, yang artinya:
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Alkitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”
Setelah turunnya ayat tersebut di atas, berkata seseorang dari Bani Salamah, “Ketahuilah, sesungguhnya kiblat telah diganti,” maka mereka berpaling sebagaimana mereka menghadap kiblat, dan kemudian meneruskannya dengan memindahkan arah kiblat menghadap ke Masjidil Haram.
Merujuk pada peristiwa tersebut, lalu masjid ini dinamakan Masjid Qiblatain, yang artinya masjid berkiblat dua.***/SS