PEKANBARU – PKS Riau menilai pemberian gelar adat Melayu Riau untuk Jokowi belumlah pas. Apa yang dilakukan Jokowi dinilai masih sebatas kewajibannya sebagai kepala pemerintahan kepada daerah.
Beberapa pertimbangan LAM Riau memberikan gelar adat untuk Jokowi, seperti penanggulangan asap, kontrak Blok Rokan untuk Pertamina, dan juga infrastruktur seperti jalan tol, dinilai merupakan kewajiban dari pemerintah.
Demikian diungkapkan politisi PKS Riau, Mansyur kepada bertuahpos.com, Senin 10 Desember 2018.
“Penanggulangan asap itu programnya nasional. Kan bukan hanya Riau. Menurut saya itu bukan suatu prestasi, namun patut diapresiasi. Berapa sih, dana yang dikucurkan untuk penanggulangan asap itu? Itukan kewajiban pemerintah. Apalagi jelang Asian Games yang lalu,” kata Mansyur.
Dilanjutkan Mansyur, ada banyak pihak yang berperan langsung untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran, seperti masyarakat peduli api. Menurut dia, seharusnya juga ada apresiasi untuk pihak-pihak tersebut.
“Apa penghargaan kepada mereka? Beri juga gelar adat? Kalau itu yang dianggap prestasi. Masalah Blok Rokan, terus mau diserahkan kepada siapa, kalau bukan Pertamina,” ujar dia.
“Tapi kan, keputusannya ada di petinggi LAM Riau, hanya saja dari pandangan kami belum pas,” pungkas Mansyur.
Sebelumnya, LAM Riau memastikan akan memberikan gelar adat kepada Presiden Jokowi. Gelar yang akan diberi adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara.
“Ini tanda kita berterima kasih, dan tandanya adalah dengan LAM Riau memberikan gelar adat,” kata Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Al Azhar.
Penabalan gelar adat ini sendiri akan dilakukan saat kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, Sabtu 15 Desember 2018 mendatang.***