Mari Puasa Sunah Ayyamul Bidh Pada Tanggal 22-24 Oktober 2018

DISUNNAHKAN berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali. Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah).

Puasa tersebut disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih. Dalil Pendukung puasa ini adalah hadist nabi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyyah). ” [HR. Tirmidzi dan An Nasai].

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Berdasarkan keterangan hadist di atas, puasa ayyamul bidh adalah puasa yang sunnah dilakukan tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Jika kita tidak sempat atau tidak bisa melakukannya pada hari-hari itu secara berurutan, boleh melakukan puasa pada hari-hari yang lain. Baik secara terpisah maupun secara berurutan, yang tentunya bukan dinamakan puasa ayyamul bidh lagi.

Pada bulan Oktober tahun 2018 ini puasa sunnah ayyamul bidh jatuh pada tanggal 22,23 dan 24 Oktober atau pada hari Senin hingga Rabu besok.

Lafaz Niat dan Cara Puasa Ayyamul Bidh

Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa putih, niatnya adalah sebagai berikut:

“NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA.” (Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta’ala).

Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.

1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :

“Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya.”

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.***/SS

 

x

Check Also

Kepemimpinan Itu Bukan Jalan Hidup Lelaki Biasa

Dalam alam demokrasi di Indonesia saat ini kepemimpinan erat kaitannya dengan politikus. karena jalur cepat ...