JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah.
Hal ini dilakukan menurut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali karena permasalahan umrah butuh perhatian lebih dari Kemenag.
“Untuk itu, kami mengajak beberapa Kementerian/lembaga untuk bekerjasama dalam pembentukan satgas ini,” kata Nizar Ali seperti dilansir dari laman Kemenag.
Dijelaskan Nizar Ali, Satgas Umrah akan menjadi salah satu tim andalan Kemenag. Satgas, betujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat dalam mengawal ibadah umrah agar berjalan lebih baik.
“Kami berharap kepada semua Kementerian/lembaga yang terlibat dalam Satgas ini bisa saling membantu dan menindaklanjuti permasalahan umrah yang terjadi ke depan,” kata Nizar Ali.
Menurutnya, selama ini, Kementerian Agama sudah melakukan tindakan untuk melindungi calon jemaah umrah dengan melakukan moratorium izin pendirian PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), serta memantau PPIU melalui aplikasi online dan offline.
“Dengan adanya Satgas ini, nantinya dapat menindaklanjuti. Untuk itu, MoU harus segera disepakati sebagai payung hukum untuk kita dalam bertindak,” kata Nizar Ali.
Nizar berharap, Satgas dapat berkontribusi untuk jalannya pelaksanaan ibadah umrah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. ***