BAGI umat-Nya yang ingin mengetahui segala sesuatu tentang kehidupan, Islam adalah agama yang sempurna, karena semua hukum dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Khusus untuk wanita yang suka bersolek, mempercantik diri, hukumnya juga dijelaskan dalam Al-Quran.
Sesungguhnya Islam menganjurkan perempuan untuk mempercantik diri, selalu bersih, khususnya dihadapan suami. Bahkan tampil cantik dan menarik sudah menjadi kewajiban istri dihadapan suaminya. Kecantikan disini tentunya cantik sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Khusus untuk kecantikan kuku, semisal pakai kutek, Islam melarang, karena selain kutek terbuat dari bahan-bahan kimiawi, kutek juga membuat air wudhu tidak sampai ke pori-pori kuku. Jika kuku tidak terkena wudhu maka sudah pasti wudhu juga tidak sah, karena kuku termasuk bagian dari tangan. Dan tangan merupakan salah satu dari rukun wudhu.
Sebagaimana Firman Allah SWT didalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, Apabila kamu hendak melakukan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan basuh lah kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Dari ayat tersebut jelas bahwa tangan merupakan anggota wudhu. Jadi pada saat seseorang berwudhu, maka ia harus membasahi semua anggotanya termasuk kuku. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa hukum memakai kutek adalah sangat dilarang dalam agama , karena dapat menghalangi wudhu.
Lain halnya bagi orang-orang yang sedang haid atau nifas. Maka bagi orang tersebut diperbolehkan dalam islam. Karena mereka tidak melakukan sholat otomatis tidak berwudhu. Namun setelah ia suci dari haid atau nifasnya, maka kutek tersebut harus segera dibersihkan dari kukunya, sebelum ia mandi junub. Karena mandi junub pun tidak sah apabila kuku kita dilapisi dengan kutek, karena airnya tidak bisa membasahi kuku.
Karena itu muslimah yang betul-betul beriman kepada Allah, maka jangan lah memakai kutek, karena kutek dapat menghalangi ibadahkepada Allah SWT. Namun jika sudah terlanjur memakai kutek, maka hapuslah kutek tersebut. Meminta ampunlah kepada Allah.**/zie/int