Hukum Chatting dengan Lawan Jenis

ZAMAN sekarang, zaman globalisasi, dunia terasa sempit karena begitu majunya informasi. Tak heran, dari ujung jari semuanya bisa dilakukan. Bahkan berteman dan bersilaturrahim pun sangat gampang, melalui media sosial. Tetapi tentu ada sisi positif dan ada sisi negatifnya.

Salah satu hal yang sering dipertanyakan, khususnya bagi para remaja, sebagai umat Islam apa hukumnya melakukan chatting di media sosial dengan laki laki yang bukan muhrim, bukan suami. Karena terkadang chattingnya keterlaluan. Berikut paparan Ustadz Sofyan Siroj tentang hukum chatting dengan lawan jenis di media sosial.***

 

 

x

Check Also

Berperilaku di Jalan Raya

JALAN Raya menjadi tempat yang paling banyak membunuh manusia, karena kecelakaan. Ini disebabkan perilaku para ...