Berbuat Baiklah Kepada Anak Yatim

DI antara ajaran Islam yang agung adalah perintah untuk berbuat baik kepada anak yatim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (An-Nisa’/4: 36).

Rasulullah SAW juga memberitakan bahwa orang yang mencukupi kebutuhan anak yatim akan masuk surga berdekatan dengan Beliau. Dari Sahl bin Sa’ad, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Saya dan orang yang mencukupi anak yatim di dalam sorga seperti ini”, beliau berisyarat dengan dua jari beliau, jari telunjuk dan jari tengah.(HR Al-Bukhari).

Anak yatim adalah seorang anak yang tidak lagi memiliki ayah karena ditinggal mati. Anak yatim dalam Islam adalah salah satu golongan yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT. Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa berbuat baik kepada anak yatim.

Bahkan Islam menganjurkan agar kita memelihara dan menyantuni anak yatim, karena terdapat banyak keutamaan menyantuni anak yatim. Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik rumah kaum muslimin adalah rumah yang terdapat didalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruknya rumah adalah yang didalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk.” (HR. Ibnu Majah)

Rasulullah SAW. bersabda : “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuai apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi)

Dari beberapa hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa memelihara, dan mengasihi anak yatim memiliki banyak kebaikan. Dan seseorang yang menyantuni anak yatim akan dimasukkan oleh Allah kedalam surga, diberi safaat pada hari akhir, orang tersebut akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang menyantuni anak yatim.

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam apabila memakan harta anak yatim? Dalam Islam telah dijelaskan betapa Allah dan Rasulullah memuliakan dan menyayangi anak yatim, lalu sebagai hamba Allah dan pengikut Rasulullah yang taat kita juga harus meneladani hal tersebut.

Allah SWT berfirman : “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.” (QS. Al-Ma’un ayat 1-2) .

Maksud dari menghardik anak yatim adalah orang yang menolak dengan keras anak yatim dan tidak mau memberikan haknya, termasuk berkata kasar dan membentak mereka sehingga membuat mereka sedih dan bercucuran air mata.

Hukum memakan harta anak yatim sama saja dengan hukum menyakiti hati anak yatim, yaitu tidak diperbolehkan dan dosa. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’ ayat 10)

Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa orang yang memakan harta anak yatim maka ia diibaratkan seperti menelan api dan kelak akan dimasukan kedalam neraka. Seorang muslim dilarang mendekati harta anak yatim kecuali jika dia mendekatinya dengan cara dan tujuan yang bermanfaat bagi anak yatim tersebut, misalnya untuk keperluan pendidikan anak tersebut dan untuk makan beberapa keperluan bersama yang sifatnya tidak berlebihan. Namun hal tersebut juga hanya boleh dilakukan sampai anak tersebut mencapai usia dewasa atau (baligh).

Dalam Islam telah jelas disebutkan bahwa memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Karena Allah SWT melalui firmannya di dalam Al-Qur’an telah memberikan gambaran azab bagi orang yang memakan harta anak yatim. ***/int

x

Check Also

Kepemimpinan Itu Bukan Jalan Hidup Lelaki Biasa

Dalam alam demokrasi di Indonesia saat ini kepemimpinan erat kaitannya dengan politikus. karena jalur cepat ...