Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada terangganya.” (HR Bukhari-Muslim).
“Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang Muslim.” (HR Ibnu Majah).
Dari sabda Rasul ini bisa disimpulkan betapa pentingnya fungsi tetangga dalam Islam, selain sebagai orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Islam menuntun bahwa tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW tersebut. Bahkan sebagai tetangga, kita juga harus berbagi, khususnya untuk mereka yang kurang beruntung.
Seperti sabda Rasulullah SAW: “Bukanlah seorang Mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.” (HR Bukhari).
Ada sejumlah adab bagi tetangga sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû’ah Rasâil al-Imam al-Ghazâli (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444).
“Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”
Maknanya bahwa saat berjumpa dengan tetangga kita disarankan mendahului menyampaikan salam. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.
Kemudian, hidup bertetangga tentunya tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak perlu terlalu lama, demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau bergunjing. Juga disarankan tidak banyak bertanya.
Kemudian menjenguk tetangga yang sakit, karena bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik. Berbela sungkawa kepada tetangga kita yang tertimpa musibah, seperti tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya. Hal yang sebaiknya dilakukan dalam kujungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayat dan keluarga yang ditinggalkan.
Jika tetangga salah ucap, kita juga wajib memaafkan kesalahannya, karena memberikan maaf kepada tetangga yang terselip lidah sangat dianjurkan sebab bisa jadi suatu ketika seseorang juga berbuat hal yang sama. Bahkan ketika tetangga berbuat kesalahan, sebaiknya ditegur secara halus, dengan cara yang baik.
Adab bertetangga juga membuat kita wajib memberikan pertolongan ketika diperlukan. Jika terjadi apa-apa pada seseorang seperti sakit, tertimpa musibah, dan sebagainya, tetanggalah yang lebih dulu mengatahui. Oleh karena itu, menjadi penting memberikan pertolongan segera atas kesulitan yang dialami tetangga. Demikianlah adab bertetangga seperti yang tertulis dalam hadist Rasulullah SAW dan para pemuka Islam.***/zie/Int